Propam Polres Bantul melakukan pemeriksaan
rutin kepada personil yang memegang senjata api di seluruh jajaran Polres Bantul
bertempat di ruang loby Mapolres, Senin, 05 November 2012 pukul 09.30 wib. Kegiatan ini
secara rutin dilaksanakan setiap bulan pada hari Rabu minggu kedua namun karena suatu
hal untuk bulan November 2012 dilaksanakan lebih awal. Kegiatan ini bertujuan
meningkatkan pengawasan terhadap pengamanan senjata api dinas di lingkungan personil
Polres Bantul juga untuk mengantisipasi adanya senjata api yang disalahgunakan anggota
Polri, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar kedinasan. Pemeriksaan
mencangkup kondisi senjata api, nomor seri, jumlah amunisi, serta pemeriksaan kartu izin
pemegang senpi.
Kasi Propam
Polres Bantul Iptu Rapikoh, SH mengatakan, Pemeriksaan ini guna mengecek layak atau
tidaknya senpi tersebut untuk dioperasionalkan oleh para pemegang senpi, pemeriksaan
mencakup kondisi fisik dan surat kelengkapan senpi dan sekaligus untuk mengetahui
kesiapan perlengkapan senjata guna mendukung tugas operasional anggota, kata Kasi
Propam.
Pemerikasaan
berakhir pada jam 10.30 wib dalam keadaan tertib dan tidak diketemukan pelanggaran
maupun ketidak layakan pada senjata api.